Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Hukum Mati Perusak Hutan, Penjaga Alam Bisa Bebas Pajak

Oleh Harian Intens 03 Sep 2026 13:10 1 menit baca
Masyarakat yang merusak hutan bisa menghadapi hukuman berat hingga pidana mati, sementara mereka yang menjaga hutan justru dapat bebas pajak.