Ekonomi Bisnis Pedagang Mie Ditangkap Gara-Gara COD Burung, Terancam Penjara 15 Tahun Oleh Harian Intens 04 Sep 2026 14:10 1 menit baca Aparat menggerebek sindikat perdagangan ilegal satwa liar di Papua, menyelamatkan burung dilindungi. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Baca juga RI Tawarkan Ratusan Blok Migas ke Investor Rusia Kapal Terdampar Usai Lintasi "Jalur Tengkorak", Sedikitnya 83 Tewas Arus Modal Asing Masuk Tapi IHSG Masih Fluktuatif, Ini Kata Analis Sumber Duit Baru Telkom Laku Seperti Kacang Goreng