Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Pedagang Ecommerce Diwajibkan Punya NIB, Ini Cara Buatnya!

Oleh Harian Intens 28 Jun 2026 08:35 1 menit baca

Intens.id,

Pemerintah perketat aturan perdagangan online dengan Permendag Nomor 19 Tahun 2026. Pedagang wajib memiliki NIB untuk mendaftar di platform e-commerce.