PB SEMMI: Eksploitasi Tambang Ilegal di Kampung Jawa Ancaman Kolusi terhadap Objek Vital Negara
Intens.id, Kutai Kartanegara - Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun eksploitasi yang tidak teratur menyebabkan dampak serius yang merugikan. Salah satunya adalah masalah tambang ilegal di Kalim...
Jalurdua.com "Setelah kami telusuri tambang ilegal itu ternyata Lahan Salah satu perusahaan di Kaltim yang diketahui Izinnya telah di Cabut. Dan Tambang batu bara yang notabennya ilegal dan meresahkan masyarakat sekitar, Tidak hanya Melanggar soal Perizinan PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Tetapi juga Telah Melanggar Aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batubara bahwa jarak minimal tepi galian lubang tambang dengan pemukiman warga adalah 500 meter, dan masuk dalam Kawasan pasilitas Pendidikan dan rumah ibadah, yang sangat menyedihkan”. Ujar Fadhly.
Fadhly juga mencurigai bahwa terjadi kolusi antara pemerintah dan kepolisian setempat, karena mereka tampak membiarkan eksploitasi ilegal terus berlangsung. Selain itu, perlu dicatat bahwa kawasan Kampung Jawa merupakan objek vital negara, di mana masih terdapat banyak sumur pompa minyak yang aktif, yang menimbulkan risiko berbahaya. ”Kami juga mencurigai adanya Kongkali kong antara Pemerintah dan Kepolisian setempat karna tetap membiarkan hal tersebut terkesan membiarkan hal tersebut. Dan mirisnya area kampung jawa tersebut adalah objek pital negara yang dimana masih banyak sumur pomps minyak yang masih aktif sampai saat ini. Dan ini sangat membahayakan”. Kata Fadly pada haru Kamis, (31/10/2024). Pertambangan ilegal ini perlu dihentikan secara kolektif, dan mereka berkomitmen untuk terus mengawasi hingga penutupan tambang tersebut.“oleh sebab itu pertambangan ilegal ini harus di hentikan dengan secara bersama sama, maka Kami akan terus mengawal sampai ditutupnya tambang ilegal tersebut”.(*)