Politik Pasal-Pasal yang Menjerat Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah Oleh Harian Intens 11 Jul 2026 19:40 1 menit baca Intens.id, Penyidikan kasus Febrie Adriansyah kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Baca juga Inflasi 0,21% di Agustus 2026, BPS Ungkap Apa Saja Pendorongnya Menko Polkam: Ruang Digital Jangan Dikuasai Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, 4 Alasan Putin dan Xi Jinping Perkuat Aliansi Strategis Lionel Richie Masuk ICU Usai Konser, Sempat Kesulitan Tampil