Intens.id Versi penuh
News

Parlemen Ghana Setujui Undang-Undang 'Anti-LGBTQ'

Oleh Redaksi Intens 30 May 2026 05:35 1 menit baca

intens.id

Parlemen Ghana menyetujui undang-undang anti-LGBTQ yang represif, menjatuhkan hukuman penjara bagi hubungan homoseksual.