Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Paripurna DPRD Sulsel: Demokrat Terima Dua Ranperda dengan Sejumlah Rekomendasi

Oleh Harian Intens 28 Sep 2026 22:10 2 menit baca

Intens.id, Makassar - Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis.

Sikap tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Anarchie Arus Bakti, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sulsel.

Kedua Ranperda yang dibahas meliputi aturan tata cara penerimaan daerah dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), serta perubahan bentuk hukum PT Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Terkait Ranperda penerimaan daerah dari IUPK, Fraksi Demokrat menekankan krusialnya transparansi dalam mekanisme perhitungan, pelaporan, hingga penyetoran ke kas daerah.

Fraksi Demokrat meminta dokumen pendukung melampirkan data komprehensif seluruh perusahaan pemegang izin beserta estimasi total potensi pendapatan daerah sebagai landasan pembahasan teknis.

Selain itu, perlu diatur mekanisme verifikasi laporan keuangan perusahaan yang jelas guna mengantisipasi perbedaan perhitungan selisih penerimaan.

Demokrat juga mengusulkan publikasi berkala pengelolaan dana tambang di laman resmi pemerintah daerah, serta pembentukan komite pengawasan independen yang melibatkan DPRD, akademisi, praktisi, dan elemen masyarakat.

Mengenai alokasi dana, Fraksi Demokrat merekomendasikan agar pemanfaatannya diprioritaskan untuk pemulihan lingkungan kawasan tambang, sektor pendidikan, infrastruktur ekonomi produktif, hingga perlindungan sosial warga terdampak.

Sementara untuk Ranperda transformasi status Jamkrida Sulsel, Demokrat mendesak agar dokumen kelengkapan memuat evaluasi kinerja, rasio keuangan, dan rencana bisnis (business plan) lima tahun mendatang.

Proses pengangkatan jajaran direksi dan dewan pengawas juga diminta menerapkan kriteria yang transparan serta bebas dari benturan kepentingan.

Guna menjaga kesehatan finansial lembaga, perlu ditetapkan batasan maksimal penjaminan berdasarkan sektor usaha, diimbangi kewajiban laporan kinerja triwulanan kepada DPRD dan publikasi tahunan kepada masyarakat.

Secara konkret, Demokrat mendorong Jamkrida Sulsel mampu menjangkau 5.000 hingga 7.000 pelaku UMKM baru pada tahun pertama setelah alih status hukum.

“Memastikan keuntungan perusahaan dikembalikan untuk memperbesar kapasitas penjamin, bukan hanya sekadar menjadi sumber pendapatan rutin semata,” kata Anarchie.

Fraksi Demokrat berharap seluruh tahapan pembahasan kedua Ranperda dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik demi menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi pembangunan Sulawesi Selatan.

Topik terkait
Fraksi Demokrat Ranperda Paripurna