Politik Pangkas Ekspor Gas 8% ke Negara Tetangga, Bahlil: Tak Ada Kontrak yang Dilanggar Oleh Harian Intens 26 Oct 2026 23:15 1 menit baca Bahlil Lahadalia menegaskan, pemangkasan sekitar 8 persen itu masih berada dalam batas kontrak minimum dan tidak melanggar perjanjian. Baca juga Komisi II DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung Paling Lambat Maret 2027 Gugun Gumilar Raih PIKI Awards 2026: Kebebasan Beribadah adalah Amanat Konstitusi Doli Kurnia Sebut Panja RUU Pemilu Gelar Rapat Awal November 2026 Profil Willie Salim, Influencer Mualaf yang Ikut Dorong Dakwah Digital