Ekonomi Bisnis Pajak Dilunasi, DJP Kembalikan Aset Sitaan Penunggak Pajak Oleh Harian Intens 08 Sep 2026 12:20 1 menit baca KPP Pratama Semarang Selatan mengembalikan barang sitaan setelah wajib pajak melunasi tunggakan. Ini wujud kepastian hukum dan edukasi perpajakan. Baca juga Negara Chaos! Gangster Sudah Masuk Desa-Desa, Warga Waspada BMKG Sebut RI Masih Kritis: Sumatra-Papua Memerah, El Nino Sangat Kuat Video: Sejajar Dengan Singapura, Perta Arun Gas Jadi Hub LNG di Asia Erupsi Gunung Anak Krakatau Bakal Membesar? Ini Kata Badan Geologi