Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Ekonomi Bisnis

OJK Tetapkan Modal Minimum Bursa Mineral Rp 1 Triliun

Oleh Harian Intens 21 Sep 2026 09:05 1 menit baca
OJK menerbitkan dua POJK untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, mulai berlaku 2027. Aturan ini bertujuan membangun pasar yang transparan dan berintegritas.