OJK Terbitkan Aturan Baru, Perluas Unit Karbon yang Diperdagangkan
Intens.id,
Selama masa transisi ke SRUK, OJK akan memfasilitasi perdagangan unit karbon yang masih tercatat pada sistem berbasis elektronik di kementerian terkait.Intens.id,
Selama masa transisi ke SRUK, OJK akan memfasilitasi perdagangan unit karbon yang masih tercatat pada sistem berbasis elektronik di kementerian terkait.