OJK: Pihak Terkait DSAA, BREN, dan CUAN Sudah Bayar Denda Rp 21 T
Oleh Harian Intens30 Oct 2026 07:501 menit baca
OJK mengungkapkan denda Rp2,1 triliun telah dibayarkan oleh pihak terkait DSSA, BREN, dan CUAN akibat pelanggaran pasar modal. Sanksi administratif dijatuhkan.