Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi

Oleh Harian Intens 03 Jul 2026 18:50 1 menit baca

Intens.id,

OJK terbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk meningkatkan permodalan BPR. Aturan ini bertujuan memperkuat daya saing dan pemenuhan modal inti minimum.