OJK Kembali Cabut Izin BPR yang Gagal Lakukan Penyehatan
Intens.id,
PT BPR Ceper Permata Artha sebelumnya telah ditetapkan oleh OJK sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).Intens.id,
PT BPR Ceper Permata Artha sebelumnya telah ditetapkan oleh OJK sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).