Intens.id Versi penuh
Politik

OJK Kembali Cabut Izin BPR yang Gagal Lakukan Penyehatan

Oleh Harian Intens 27 Jun 2026 17:40 1 menit baca

Intens.id,

PT BPR Ceper Permata Artha sebelumnya telah ditetapkan oleh OJK sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).