OJK Kasih Lampu Hijau, Pegadaian Kini Resmi Berstatus Persero
Intens.id,
OJK menetapkan izin usaha PT Pegadaian setelah perubahan nama badan hukum. Izin tetap berlaku dengan nama baru, efektif sejak 23 Juli 2026.Intens.id,
OJK menetapkan izin usaha PT Pegadaian setelah perubahan nama badan hukum. Izin tetap berlaku dengan nama baru, efektif sejak 23 Juli 2026.