Ekonomi Bisnis OJK Denda Pelaku Saham SHID, IMPC - KIOS Hingga Miliaran Rupiah Oleh Harian Intens 31 Oct 2026 17:40 1 menit baca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda miliaran rupiah kepada sejumlah pihak Baca juga Hacker Korea Utara Bobol Bursa Kripto Binance, Rp114 T Hilang Video: Ekspansi Kementan Incar Ekspor Keripik Salak - Gedebog Pisang BPOM Telusuri Dugaan Pemanis Buatan dalam Beeru Stevia Kemenhaj Buka Peluang Non Muslim Jadi Petugas Haji