Ekonomi Bisnis OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan Oleh Harian Intens 03 Nov 2026 14:20 1 menit baca OJK mencabut izin usaha PT Pratama Capital Assets Management akibat pelanggaran serius dalam pengelolaan investasi. Baca juga Cara Baru Jakarta Hadapi Banjir, RTH Disulap Jadi Taman Resapan Video: Jaga Kinerja Asuransi Hadapi Ketidakpastian, Ini Saran Pakar! Ahmad Luthfi Tarik Investor Vietnam Bawa Rp 9,7 Triliun untuk Jateng Penampakan Bangkai Paus Bungkuk 900 Kg, Terdampar di Pesisir Banten