Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

OJK Bongkar 15 Perusahaan Pialang Asuransi Ilegal Beroperasi di RI

Oleh Harian Intens 04 Aug 2026 19:50 1 menit baca

Intens.id,

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 15 perusahaan yang diindikasikan menjalankan usaha pialang asuransi tanpa izin