Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

OJK Beri Sanksi Rp 875 Juta ke Indosaku

Oleh Harian Intens 05 Jun 2026 14:50 1 menit baca

Intens.id,

OJK menjatuhkan sanksi Rp 875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi akibat pelanggaran penagihan. OJK minta perbaikan dan pengawasan ketat.