Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Nunggak Rp17 M, Rekening 36 Warga Papua Diblokir Kantor Pajak

Oleh Harian Intens 08 Jun 2026 11:00 1 menit baca

Intens.id,

Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku (DJP Kanwil Papabrama) memblokir rekening wajib pajak mulai 2 Juni hingga 4 Juni 2026.