Mulai Senin, Batas Harga Minimum Saham Rp 50 Jadi Rp 1
Oleh Harian Intens27 Sep 2026 18:401 menit baca
Bursa Efek Indonesia akan menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026, memberikan ruang lebih bagi perdagangan saham.