Politik MPR dan MK Tandatangani MoU soal Salinan Putusan Oleh Harian Intens 08 Jul 2026 19:00 1 menit baca Intens.id, Dalam MoU ini MPR meminta MK memberikan setiap salinan putusan dan keterangan dari MPR. Baca juga Korupsi Pemkab Lamongan, KPK Usut Keuntungan Pihak Swasta Sejumlah Ketentuan Baru dalam RUU Sisdiknas Versi Revisi Geledah Cafe de'Clan, Polisi Minta Jangan Halangi Penyidikan Nadiem Makarim's Appeal Challenges Court's Finding on Google