Ekonomi Bisnis Momen Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan dan TPPU Rp 354 Miliar Oleh Harian Intens 07 Oct 2026 18:40 1 menit baca Eks Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa melakukan pemerasan dan TPPU senilai Rp 354 miliar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Baca juga Tangis Perpisahan, Messi Tutup 21 Tahun Karier di Timnas Argentina Makam Pembisik Firaun Penjaga Pintu Akhirat Dibongkar Subsidi Ditambah Rp3 Juta, Jemaah Haji 2027 Wajib Lunasi Rp23 Juta Dengar Keluhan Peternak Ayam, Titiek Soeharto Langsung Telepon Amran