Ekonomi Bisnis Meterai Digital Tak Bisa Dibeli Sembarangan, DJP Rilis Aturan Khusus Oleh Harian Intens 07 Oct 2026 10:10 1 menit baca Ditjen Pajak merilis ketentuan khusus yang mengatur tentang penyedia printer meterai teraan digital (MTD). Baca juga Korut Warning AS soal Taiwan, Kim Jong Un "Cinta Mati" pada Putin Mensos Bongkar 1.900 Pegawai Terindikasi Judi Online Harga Naik Ratusan Persen, BEI Gembok Saham POLA dan CSMI Prabowo Mau Beri Arahan ke 800 Petinggi TNI-Polri di Istana