Ekonomi Bisnis Menkum Tegaskan Rencana Ubah Definisi Korupsi Masih Sebatas Wacana Oleh Harian Intens 21 Oct 2026 20:35 1 menit baca Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi usulan Luhut untuk mengubah definisi korupsi. Diskusi lintas kementerian akan dilakukan terkait hal ini. Baca juga Eks Pejabat Kementerian Keuangan Ditangkap terkait Skandal Investasi Rugi Raksasa AI Lompat Rp1.000 Triliun Hanya dalam 1 Tahun Kasus IPO CUAN, OJK Beri Sanksi 2 Sekuritas dan Direkturnya Kisruh "Larangan" Hijab di Negara Muslim, 31 Warga Turki Kena Cekal