Intens.id Versi penuh
Politik

Menhub Tegaskan Potongan Komisi 8 Persen Ojol Berlaku 1 Juli

Oleh Harian Intens 28 Jun 2026 12:00 1 menit baca

Intens.id,

Kebijakan pemotongan komisi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.