Ekonomi Bisnis Menaker Larang Keras Perusahaan Lakukan Ini ke Peserta Magang Nasional Oleh Harian Intens 23 Sep 2026 13:50 1 menit baca Menaker Yassierli menjelaskan langkah pemerintah mengawasi peserta program magang. Perusahaan dilarang keras lakukan ini. Baca juga Alasan BI Tahan Lagi Suku Bunga 5,75%: Jaga Rupiah! Volume Transaksi Digital RI Tembus Angka 6 Miliar, QRIS Jadi Andalan! 10 Larangan Paling Ketat dan Aneh di Singapura, Denda Ratusan Juta Investor Dunia Serbu RI, Inflow US$ 400 Juta 21 September 2026