Ekonomi Bisnis Menaker Ingatkan Ini ke Pengusaha Soal Libur Nasional dan Cuti Bersama Oleh Harian Intens 16 Sep 2026 11:00 1 menit baca Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2027. Ini pesan Menaker Yassierli ke pengusaha. Baca juga Video: Was-was Menanti Rilis The Fed, Rupiah Anjlok ke Rp 17.700/USD DPR Ketok Pagu Anggaran KKP 2027 Rp 16,65 T, Begini Respons Trenggono RKAB Habis, PT Timah Dipastikan Masih Bisa Produksi Sparkling Aurora, Proteksi dan Reward Menarik Bagi Nasabah BRI Prioritas