Menag Soal Kripto: Hari Ini Haram Tapi Besok Bisa Halal
Oleh Harian Intens18 Oct 2026 15:051 menit baca
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan status halal-haram aset kripto bisa berubah. Penilaian bergantung pada kajian objektif terkait risiko dan manfaat.