Masa Berlaku Tarif Pajak UMKM 0,5% Resmi Dihapus, Tapi Ada Syaratnya!
intens.id
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM 0,5%intens.id
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM 0,5%