Mantan Anggota Komisi II DPR Bakal Kumpul Bedah Dugaan Pasal Selundupan di PKPU
Pasal dalam PKPU 19 Tahun 2023 tersebut dinilai pasal selundupan untuk meloloskan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024.