Intens.id Versi penuh
News

Mahasiswa Bergerak, Warisan Peradaban Dipertaruhkan: Candi Muaro Jambi dalam Kepungan Stockpile Batu Bara

Oleh Harian Intens 10 Aug 2026 02:25 4 menit baca

Intens.id, Di tengah ambisi menjadikan Candi Muaro Jambi sebagai Warisan Dunia UNESCO, ironi justru terjadi di lapangan. Salah satu kawasan situs cagar budaya nasional tersebut masih dihadapkan pada aktivitas industri yang dinilai berpotensi mengganggu kelestarian warisan peradaban tersebut. Di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, keberadaan stockpile batu bara menjadi sorotan karena lokasinya berada di sekitar kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai konsistensi negara dalam melindungi warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, arkeologi, dan peradaban yang luar biasa. Kawasan di sekitarnya masih menghadapi tekanan dari aktivitas industri yang dinilai berpotensi memengaruhi integritas kawasan.

Melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pemerintah telah menetapkan Satuan Ruang Geografis Muaro Jambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dengan luas sekitar 3.981 hektare yang mencakup delapan desa. Penetapan tersebut menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki nilai penting yang wajib dijaga demi kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, dan sejarah bangsa.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi membentuk Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) sebagai wadah perjuangan untuk mengawal perlindungan Candi Muaro Jambi. Gerakan ini lahir dari keyakinan bahwa menjaga cagar budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Perjuangan GEMA PB mulai mendapat perhatian nasional ketika Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Adji Permana, aktivis Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya, menyampaikan langsung aspirasi agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap persoalan stockpile batu bara di sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi.

Aspirasi tersebut mendapat respons dari Wakil Presiden yang meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti dan menegaskan pentingnya menjaga kawasan cagar budaya. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan yang disampaikan.

Perjuangan itu kemudian berlanjut saat Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan kunjungan ke Jambi. Dalam dialog tersebut, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya kembali menyampaikan kekhawatiran mengenai keberadaan aktivitas industri di sekitar kawasan cagar budaya. Menteri Kebudayaan memberikan respons bahwa apabila perusahaan masih membandel, akan diusulkan untuk ditutup!.

Menurut Adji Permana, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai konflik antara pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi semata. Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan warisan peradaban yang memiliki nilai universal bagi generasi mendatang.

“Lebih dari satu dekade, Candi Muaro Jambi belum berhasil memperoleh pengakuan sebagai Warisan Dunia UNESCO. Salah satu persoalan yang terus menjadi perhatian adalah kondisi kawasan yang masih menghadapi tekanan dari aktivitas industri di sekitarnya. Selain berpotensi memengaruhi lanskap kawasan budaya, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan seperti debu dan gangguan terhadap ekosistem yang dapat memengaruhi upaya pelestarian situs bersejarah ini.” ujar Adji.

Candi Muaro Jambi diyakini merupakan salah satu kompleks percandian terluas di Asia Tenggara. Kawasan ini tidak hanya menjadi pusat aktivitas keagamaan pada masanya, tetapi juga berkembang sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pertukaran ilmu pengetahuan yang didatangi para pelajar serta biksu dari berbagai wilayah Asia.

Besarnya nilai sejarah tersebut menjadikan Candi Muaro Jambi bukan sekadar aset daerah, melainkan bagian dari identitas bangsa Indonesia. Kehilangannya atau rusaknya integritas kawasan akan menjadi kerugian yang tidak dapat dipulihkan oleh generasi mendatang. Karena itu, perlindungan kawasan harus menjadi prioritas yang tidak dapat dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek.

Bagi Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya, gerakan ini merupakan seruan agar pembangunan berjalan selaras dengan perlindungan warisan budaya, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap regulasi yang telah ditetapkan negara. Negara tidak boleh membiarkan warisan peradaban hidup berdampingan dengan aktivitas yang berpotensi mengancam keutuhannya tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang tegas.

Di akhir pernyataannya, Adji Permana menegaskan bahwa Kami tidak sedang memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu. Kami sedang memperjuangkan warisan peradaban bangsa. Jika mahasiswa dan masyarakat Jambi tidak berdiri di garis depan untuk menjaga Candi Muaro Jambi, lalu siapa lagi? Warisan ini bukan hanya milik Jambi, tetapi milik Indonesia, bahkan dunia."