Ekonomi Bisnis Lembaga Perlindungan Data Belum Ada, Begini Nasib Data Warga RI Oleh Harian Intens 16 Sep 2026 16:00 1 menit baca Pelindungan data pribadi di Indonesia terhambat karena lembaga pengawas UU PDP belum terbentuk. Simak! Baca juga AirAsia Berdarah-darah, Malaysia Siapkan Skenario Darurat LRT Kelapa Gading-Manggarai Beroperasi-Tarif Rp8, Kelompok Ini Gratis Perkuat Ekosistem, Rental Kendaraan Listrik Bisa Jadi Lini Bisnis Baru DPR Ketok Anggaran Bapanas 2027 Rp161,9 Miliar-Tak Ada Tambahan