Intens.id Versi penuh
Politik

KPK Sebut Punya Kewenangan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah

Oleh Harian Intens 13 Jul 2026 22:40 1 menit baca

Intens.id,

Penyidik KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Diatur dalam UU KPK.