Politik KPK Periksa Lagi Gus Alex di Kasus Korupsi Haji Oleh Harian Intens 24 Jun 2026 15:00 1 menit baca Intens.id, KPK menetapkan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka korupsi haji pada 8 Januari 2026. Baca juga Siapa Menguasai Kekayaan Negara? Pasar Modal dan Ujian Konstitusi Buka Rekening Gratis 25 Juta Warga Desil 1-4, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,28 Triliun Microdrama Cinta dan Amarah Tayang Eksklusif di V+Short, Ini Sinopsisnya Sangkal BUMN Jadi Tempat Bagi-Bagi Jabatan, Bakom: Banyak Orang Berhenti Jadi Komisaris-Direksi