KPK Kembali Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Intens.id,
KPK menahan tiga tersangka suap dana hibah pokmas Jatim 2019-2022. Penahanan berlangsung 20 hari, melibatkan 21 tersangka dalam kasus ini.Intens.id,
KPK menahan tiga tersangka suap dana hibah pokmas Jatim 2019-2022. Penahanan berlangsung 20 hari, melibatkan 21 tersangka dalam kasus ini.