Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

KPK Jawab Luhut soal Unsur Kerugian Negara di UU Tipikor: Kekhususan Modus Jadi Pertimbangan

Oleh Harian Intens 21 Oct 2026 18:00 1 menit baca
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, keberadaan unsur kerugian negara dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) perlu mempertimbangkan kekhususan praktik korupsi di Indonesia.