Ekonomi Bisnis Koruptor Hura-Hura di Luar Negeri, Negara Buat Aturan Lintas Batas Oleh Harian Intens 06 Nov 2026 21:55 1 menit baca Pemerintah China sahkan UU baru untuk memerangi korupsi lintas batas, memperkuat kerjasama internasional, dan meningkatkan kepatuhan. Baca juga Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini Eks Menteri Resmi Ditahan, Korupsi Rp782 M dari Saham BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat Selat Hormuz Membara, 2 Kapal Tanker Minyak Terbakar