Intens.id Versi penuh
Politik

Komnas Perempuan Temukan Dugaan Kekerasan Seksual kepada YTR

Oleh Harian Intens 29 Jun 2026 07:20 1 menit baca

Intens.id,

Penanganan perkara kekerasan seksual akan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).