Teknologi Komdigi Respons Putusan MK Soal Beri Alasan Sebelum Blokir Konten Oleh Harian Intens 30 Sep 2026 15:20 1 menit baca Kementerian Komunikasi dan Digital menanggapi putusan MK yang mewajibkan pemerintah memberi alasan jelas saat memblokir konten digital. Baca juga Bapak AI Dunia Wanti-wanti 'Ledakan Kecerdasan,' Ini Pemicunya OpenAI Luncurkan Dots, Asisten AI Berwujud Kartun yang 'Always On' Alasan Trump Perintahkan Ubah Istilah AI Jadi SI MK Tolak Gugatan Nomor HP Tetap Meski Ganti Operator (MNP)