Ekonomi Bisnis Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Begini Perinciannya Oleh Harian Intens 12 Oct 2026 19:05 1 menit baca Komdigi menyusun aturan turunan Perpres tentang Ojol, memuat pedoman tarif pengantaran makanan dan barang. Baca juga Rudal Houthi Tembus Riyadh, Pertahanan Canggih Arab Saudi Kurang Kuat? Transformasi Pendidikan Tinggi: Ketika Kampus Dipaksa Berubah Bayar Murah Berita, Google Diseret ke Pengadilan Dituduh Monopoli Video: Mendagri Tito Karnavian Wanti-Wanti Inflasi Dekati 3,5%