Ekonomi Bisnis Khotbah Lantang di Pesawat, Dua Pendeta Didenda Rp 13 Juta Oleh Harian Intens 31 Aug 2026 12:15 1 menit baca Dua pendeta di Korea Selatan didenda 1 juta won karena mengganggu penerbangan dengan berkhotbah keras. Pengadilan menolak pembelaan mereka. Baca juga Video: Anggaran MBG Diperketat, Kepala BGN Sisir Dapur MBG Besok Resmi Ditutup! Ini Penampakan Terakhir Stasiun KRL Karet Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya Reaksi Prabowo Setelah Jadi 'Anggota Seumur Hidup' NU: Ini Luar Biasa