Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Khariq Anhar Dihukum 5 Bulan Penjara Terkait Kasus Timpa Teks Demo Agustus 2025

Oleh Harian Intens 07 Oct 2026 14:30 1 menit baca
PN Jakarta Pusat memvonis Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau 5 bulan penjara dalam kasus dugaan manipulasi informasi elektronik timpa teks saat demo Agustus 2025.