Intens.id Versi penuh
News

Keterlibatan TNI dan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa Dikritiki Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Komponen Cadangan (Komcad) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengamankan demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada 12 Juni 2026, menilai kebijakan tersebut keliru dan berpotensi mengaburkan tujuan pembentukan Komcad.

Oleh Redaksi Intens.id 13 Jun 2026 19:08 4 menit baca

Intens.id, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengamankan jalannya demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026. Koalisi menilai langkah mobilisasi kekuatan militer dalam menghadapi aksi damai mahasiswa merupakan kebijakan yang keliru dan seharusnya menjadi opsi terakhir, bukan langkah awal dalam penanganan unjuk rasa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Koalisi melalui keterangan pers yang dirilis pada Sabtu, 13 Juni 2026. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, yang mewakili Koalisi, menegaskan bahwa pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di berbagai titik di Jakarta tidak tepat. Menurut Koalisi, mobilisasi militer semestinya hanya dilakukan sebagai jalan terakhir ketika aparatur sipil negara, yang secara konstitusional memiliki tugas utama dalam menjaga ketertiban umum, sudah tidak mampu lagi menangani situasi. Penggunaan kekuatan militer untuk merespons demonstrasi sipil dapat menimbulkan kekhawatiran tentang profesionalisme dan independensi militer, serta potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Keterlibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa, menurut Koalisi, berpotensi mengaburkan batas-batas peran antara militer dan sipil dalam konteks keamanan domestik. Dalam negara demokrasi, penanganan unjuk rasa publik secara umum menjadi ranah kepolisian sebagai aparat sipil. Pengerahan militer, apalagi dalam jumlah yang signifikan, dapat menimbulkan persepsi militerisasi penanganan masalah sipil, yang berpotensi membatasi ruang kebebasan berekspresi warga negara. Hal ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis. TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara dari ancaman eksternal, bukan terlibat dalam penanganan demonstrasi yang merupakan ranah sipil.

Lebih lanjut, Koalisi juga menyoroti masalah serius terkait pengerahan anggota Komponen Cadangan (Komcad) dalam menjaga demonstrasi. Kabar mengenai keterlibatan Komcad ini mencuat setelah terbitnya surat dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan nomor B/752/VI/2026/BACADNAS, yang dikeluarkan pada 11 Juni 2026. Surat tersebut memerintahkan pengerahan sekitar 500 ASN yang tergabung dalam Komcad dari berbagai kementerian untuk mengikuti Apel Siaga di Kemhan pada 12 Juni 2026, bertepatan dengan jadwal demonstrasi mahasiswa. Pengerahan ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai interpretasi dan implementasi dari undang-undang yang mengatur tentang Komcad.

Menurut Koalisi, langkah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah dan tujuan sesungguhnya dari pembentukan Komcad. Dalam sistem pertahanan negara, Komcad dibentuk sebagai sumber daya yang dipersiapkan untuk memperkuat komponen utama dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan negara. Fungsi Komcad adalah sebagai kekuatan pendukung pertahanan militer, yang dilatih dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer atau ancaman lain yang mengancam keamanan nasional secara fundamental, bukan untuk tugas-tugas penanganan ketertiban sipil seperti demonstrasi. Pembentukan Komcad bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi situasi darurat militer atau perang, bukan untuk digunakan dalam penanganan isu-isu domestik yang bersifat sipil.

“Oleh karena itu, penggunaan Komcad harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, akuntabel, dan berdasarkan parameter ancaman yang jelas,” ungkap Koalisi dalam pernyataannya. Koalisi menekankan bahwa penempatan Komcad dalam konteks pengamanan demonstrasi mahasiswa tidak sejalan dengan filosofi pembentukannya. Demonstrasi mahasiswa, meskipun dapat menimbulkan dinamika sosial, pada dasarnya adalah ekspresi hak sipil dan bukan ancaman militer yang memerlukan pengerahan kekuatan cadangan pertahanan negara. Penggunaan Komcad dalam konteks ini dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan melenceng dari tujuan awal pembentukannya yang terkait dengan pertahanan negara.

Pengerahan ASN yang merupakan anggota Komcad untuk tugas pengamanan demonstrasi juga dapat menimbulkan kebingungan mengenai identitas dan peran mereka di lapangan. Sebagai ASN, mereka memiliki tugas pokok dan fungsi di kementerian masing-masing. Ketika mereka dikerahkan sebagai Komcad dalam konteks non-militer, hal ini dapat mengaburkan akuntabilitas dan mekanisme pengawasan. Koalisi khawatir bahwa preseden ini dapat membuka pintu bagi penggunaan Komcad untuk tujuan-tujuan di luar mandat pertahanan negara, yang pada akhirnya dapat melemahkan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Hal ini juga dapat menimbulkan pertanyaan mengenai independensi ASN dan potensi politisasi kelembagaan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pengerahan TNI dan Komcad dalam penanganan demonstrasi. Mereka menyerukan agar pemerintah lebih mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam menghadapi aspirasi masyarakat, serta memastikan bahwa institusi pertahanan negara tetap berada dalam koridor tugas dan fungsinya yang sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Kritik ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga keseimbangan antara keamanan negara dan perlindungan hak-hak sipil dalam setiap kebijakan pemerintah. Penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh pemerintah selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, serta tidak mengorbankan kebebasan berekspresi dan hak berkumpul warga negara.

Topik terkait
Demonstrasi mahasiswa TNI Komcad