Kemnaker Buka Pelatihan bagi Pekerja Terdampak PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan kesempatan kepada pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode 20242026 untuk meningkatkan kompetensi melalui program pelatihan vokasi.