Intens.id Versi penuh
Politik

Kemenpan: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Ulang

Oleh Harian Intens 06 Jul 2026 16:55 1 menit baca

Intens.id,

Pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan melalui mekanisme pengalihan status sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2026.