Ekonomi Bisnis Kemenkes Mau Ubah Sistem Rujukan BPJS, Rawat Inap Maksimal 4 Pasien Oleh Harian Intens 09 Oct 2026 07:40 1 menit baca Kemenkes akan ubah sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk rujukan pasien BPJS, standar ruang rawat inap, dan sistem pembayaran klaim. Baca juga Judol Makin Parah Sampai Guncang Pasar Saham, Pemerintah Turun Tangan Penampakan Baru di RI, Cas Mobil Listrik Sampai Antre Meikarta Bakal Jadi Hunian Percontohan Pakai Jargas-PLTS Gen Z Mulai Tinggalkan WhatsApp-Telegram, Chat Pakai Cara Baru