Politik Kemenag Usul Redefinisi Pendidikan Islam Oleh Harian Intens 08 Jul 2026 10:40 1 menit baca Intens.id, Setiap murid yang belajar mata pelajaran umum mesti ada nilai agama di dalamnya. Baca juga S&P Dow Jones Adds Indonesia to Market Reclassification Watchlist Dua Pengacara Nadiem Dilaporkan ke Pengadilan dan Peradi Pemerintah Kantongi Rp 32 Triliun dari Lelang Surat Utang Investor MBG Tuntut BGN Kembalikan Dana Rp 218 Miliar