Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Kemenag Janji Beri Perlindungan Santri yang Digerebek Polisi di Sukoharjo

Oleh Harian Intens 01 Nov 2026 19:45 1 menit baca
Status lembaga yang disebut Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo dan Karanganyar yang digerebek polisi akhirnya terjawab. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan lembaga tersebut bukan pondok pesantren dan tidak mengantongi izin operasional.