Intens.id Versi penuh
Politik

Kejagung Ungkap Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Jadi Tindak Pidana Asal TPPU

Oleh Harian Intens 03 Sep 2026 16:50 1 menit baca
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa aliran uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi salah satu pidana asal untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).